Tidak dapat dipungkiri bahwa negara kita Indonesia merupakan
surganya “kebebasan”. Mana ada di negara
seperti negara kita yang rakyatnya begitu bebas menyuarakan pendapatnya tanpa
rasa takut. Mengkritik pemimpin sudah hal yang lumrah mulai dari ketua RT sampai
pada presiden. Masalah hukum bisa muncul bila ada pihak –jika merasa dirugikan-
melapor ke berwajib, jika tidak kehidupan akan berlangsung seperti biasanya.
Kebebasan yang paling kentara adalah di ruang daring (online) dalam hal ini adalah di media sosial.
Kebebasan menuliskan status terkadang pula membuat polemik apalagi ada kubu
yang pro dan kontra. Dan apalagi yang cukup memprihatinkan bahwa terkadang
status tanpa ada cek dan ricek terlebih dahulu, yang hal tersebut bisa terjebak
pada hal yang sifatnya hoax. Terlepas
dari positif dan negatifnya kebebasan di medsos tersebut, keberadaan internet
dan fasilitas penunjangnya tidaklah dapat dianggap remeh.






